Dengan semakin meningkatnya pembangunan dengan penggunaan alat-alat modern, harus diimbangi pula dengan upaya keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja maupun orang lain yang berada ditempat kerja di mana sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970
Untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan pelaksaanaan teknis K3 khususnya bidang pemeriksaan dan pengujian alat serta teknik kerja maka diperlukan Uji riksa peralatan sesuai dengan masing-masing alat yang di gunakan seperti
![crane](https://kuatindonesia.co.id/wp-content/uploads/2019/07/kuatindonesia.jpg)
- Uji Riksa Peralatan Pesawat Uap & Bejana Tekan
- Uji Riksa Peralatan Pesawat Angkat & Angkut
- Uji Riksa Peralatan Pesawat Tenaga Produksi (Genset, Tanur, Turbin)
- Uji Riksa Peralatan Instalasi Listrik, Petir dan Lift
- Uji Riksa Peralatan Penanggulangan Kebakaran.
- Pemeriksaan NDT, Ultrasonic, Radiografy, Wire Rope Tester.
Ruang Lingkup Uji Riksa Peralatan.
a. Pemeriksaan dan Pengujian dalam pembuatan peralatan
b. Pemeriksaan dan Pengujian pertama dalam pemakaian peralatan / instalasi baru atau setelah pemasangan.
c. Pemeriksaan dan pengujian berkala sesuai dengan masa berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan .
Info Selengkapnya Hubungi Tim Kami
- Dewi 0852 1933 3357
- Singgih 0822 7222 2297
PT. Kudus Unggul Aman Trengginas ( KUAT ) mempunyai layanan Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) Serta Mengurus Sertifikasi / Izin ke Disnaker Setempat Tentang Objek K3.
Email : pt.kuat2018@gmail.com
Website : www.kuatindonesia.co.id
Facebook : kuatindonesia
Instagram : kuatindonesia
Office : Graha Gayaku – Jl.Kudus-Purwodadi KM 11, Undaan Tengah, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, 59372