Pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang dgunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertikal dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan. Alat yang masuk ke jenis pesawat angkat dan angkut adalah:
Dasar Hukum: (PERMENAKERTRANS RI No. 8 Tahun 2020)

Pesawat Angkat
- Tower Crane
- Takel
- Peralatan Angkat Listrik
- Pesawat Pneumatic
- Gondola
- Keran Angkat
- Keran Magnit
- Keran Lokomotif
- Keran Dinding
- Keran Sumbu Putar
- Escalator dan Travelator
- Ban Berjalan
- Rantai Berjalan
Pesawat Angkut di atas Landasan dan di atas Permukaan
- Truck
- Truk Derek
- Traktor
- Gerobak
- Forklift
- Kereta Gantung
- Alat Angkutan
Pesawat Jalan di atas Rel
- Lokomotif
- Gerbong
- Lori
Pesawat Pita Transport
- Konveyor Rantai
- Konveyor Ban Berjalan
- Konveyor Silinder Hidrolik
Alat Bantu Angkat
- Sling Wirerope
- Rantai
- Tali Serat
- Spreder Bar
- Shaker
- Kiem
- O-ring dll
Info Selengkapnya Hubungi Tim Kami
Contact Center Riksa Uji
- Dewi 0852 1933 3357
- Singgih 0822 7222 2297
PT. Kudus Unggul Aman Trengginas ( KUAT ) mempunyai layanan Pemeriksaan Dan Pengujian (Riksa Uji) Serta Mengurus Sertifikasi / Izin Ke Disnaker Setempat Tentang Objek K3.
Email : pt.kuat2018@gmail.com
Website : www.kuatindonesia.co.id
Facebook : kuatindonesia
Instagram : kuatindonesia
Office : Graha Gayaku – Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan Tengah, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, 59372