Riksa Uji Forklift

Riksa Uji Forklift adalah pengujian berkala atau baru pada mobil atau kendaraan bergerak yang memiliki 2 garpu yang dapat digunakan untuk mengangkat palet. Forklift umumnya kompatibel dengan palet di pasaran. Biasanya barang diletakkan di atas pallet, kemudian barang dipindahkan atau diangkat.

Riksa Uji Forklift, riksa uji murah, riksa uji cepat

 

Riksa Uji Forklift

Ada beberapa sumber energi yang dapat membuat forklift beroperasi, antara lain bahan bakar solar, bahan bakar bensin, gas, dan baterai. Biasanya forklift digunakan di pabrik, garmen, atau pergudangan. Forklift dengan bahan bakar solar dan bensin biasanya digunakan di luar ruangan. Sedangkan forklift yang menggunakan gas dan baterai banyak digunakan di dalam ruangan. Hal ini karena forklift yang menggunakan gas dan baterai tidak menghasilkan asap yang berpolusi.

Hal ini sangat penting bagi beberapa perusahaan seperti garmen, makanan, minuman, dan perusahaan lain yang membutuhkan kondisi bebas polusi/asap.

Berdasarkan cara pengoperasiannya, forklift dibagi menjadi 2 jenis yaitu transmisi manual dan transmisi otomatis.

Tujuan Riksa Uji Forklift

Berikut tujuan forklift harus melalui proses riksa uji :

 

    • Memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku

    • Menguji kelayakan Pesawat Lift & Transport Transport

    • Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident)

    • Periksa dan uji kekuatan konstruksi (Integritas Struktur)

    • Membuktikan stabilitas dalam operasi

    • Untuk mendapatkan sertifikat/izin penggunaan atau sertifikasi ulang berkala

Dasar Hukum Riksa Uji Forklift

Berikut aturan dan pedoman riksa uji forklift antara lain :

 

    • Undang- Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87);

    • Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja (pasal 2, 3, 4 dan 5);

    • Permenaker No.Per.08/Men/2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;

    • Kepmenaker No. 452/MEN/1996 tentang Pesawat Angkat dan Angkut Jenis Rental

    • Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan.

Ruang Lingkup Riksa Uji Forklift

1. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Data Umum

 

    • Pemilik

    • Alamat

    • Pemakai

    • Pengurus / Sub Kontraktor /

    • Penanggung jawab

    • lokasi unit

    • Nama Operator

    • Jenis Pesawat

    • Pabrik Pembuat

    • Merek / Type

    • Tahun Pembuatan

    • No. Seri / No. Unit

    • Kapasitas Angkat

    • Standard Yang Dipakai

    • Penggunaan

Data Teknis

 

    • Spesifikasi Electro Motor, Spesifikasi Wire Rope

    • Spesifikasi Unit, Spesifikasi Engine

    • Lisensi K3 Operator

    • Surat Permohonan K3

2. Pemeriksaan Visual

 

    • Chasis

    • Powertrain

    • Sistem Hidrolik

    • Sistem Elektrik

    • Engine

    • Attachment

3. Pengukuran

 

    • Wire Rope

    • Hook

    • Drum

    • Attachment

4. Analisa

 

    • Perhitungan Wire Rope : SWL dari wire rope dan Maksimal penyusutan

    • Perhitungan Drum : Diameter minimal, Tebal minimal, Panjang minimal, Jumlah Alur minimal

    • Perhitungan Batang Hooks : Beban maksimal yang diizinkan pada Hooks, Tinggi minimal mur yang diizinkan, Kekuatan penampang kritis A-A, Kekuatan penampang kritis B-B

    • Daya minimal elektro motor

    • Maksimal Defleksi Girder

    • Perhitungan tali temali wire rope sling : Tali temali tunggal, 90 derajat, 60 derajat, 45 derajat, 30 derajat.

5. Pengujian Tidak Merusak / NDT (Not Destructive Testing) :

 

    • Hook

    • Sambungan las-lasan sebagai tumpuan

6. Pengujian Operasional

 

    • Lifting

    • Lowering

    • Holding

    • Swing

    • Slewing

    • Brake

    • Traversing

    • Travelling

    • Erecting

    • Transmisi pengaturan kecepatan

    • Safety Device

    • Lampu

    • Klakson

7. Pengujian Beban

Dinamis

 

    • 25 %

    • 50 %

    • 75 %

    • 100 %

Statis

 

    • 110 %

    • Overhead Travelling Crane 125%

8. Pembuatan Laporan hasil Pemeriksaan dan Penguiian di Lapangan

9. Kesimpulan Hasil Pemeriksaan & Pengujian Bila Ditemukan Kelainan (Standar/Spesifikasi) dan Saran yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan Keria dan Lingkungan.

Info Selengkapnya Hubungi Tim Kami

Contact Center Riksa Uji Forklift

 


PT. Kudus Unggul Aman Trengginas ( KUAT ) mempunyai layanan Pemeriksaan Dan Pengujian (Riksa Uji) Serta Mengurus Sertifikasi / Izin Ke Disnaker Setempat Tentang Objek K3.

Email          : pt.kuat2018@gmail.com
Website     : www.kuatindonesia.co.id
Facebook  : kuatindonesia
Instagram kuatindonesia
Office         : Graha Gayaku – Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan Tengah, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, 59372

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *