Maksud dan Tujuan Pemeriksaan & Pengujian
- Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
- Mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja.
- Mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja.
- Mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja.
- Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yg menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja.
![](https://kuatindonesia.co.id/wp-content/uploads/2019/07/2864-2-1024x768-1.jpeg)
Kecelakaan Kerja dan Cara Pencegahannya
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang menimpa seseorang ditempat kerja yang berdampak buruk pada pekerja, pengusaha dan lingkungan tempat kerja.
Penyebab Dasar Kecelakaan
- Pengoperasian yang bukan wewenangnya.
- Kesalahan pengoperasian
- Kesalahan pengamanan
- Pengoperasian kecepatan tinggi
- Alat pengaman yang tidak beroperasi
- Peralatan pengaman yang
- Menggunakan peralatan yang tidak tepat
- Menggunakan peralatan yang kurang tepat
- Kesalahan menggunakan alat pengaman diri
- Tidak tepat melakukan pekerjaan